Di Poskan di Newsth.com – Zaskia Gotik
penyanyi dangdut yang cukup terkenal di Indonesia baru-baru ini
mendapat banyak kritikan pedas dari para netizen. Kritikan tersebut
dilontarkan netter karena Zaskia Gotik telah menghina lambang negara
Indonesia untuk bahan lelucon disaat mengisi sebuah program di salah
satu stasiun TV swasta.
Karena ulahnya tersebut Zaskia Gotik
bakalan terancam pidana kurungan penjara selama 5 tahun dan denda
sebesar Rp 500 juta. Atas kesalahan yang telah dilakukan Zaskia Gotik
telah meminta maaf kepada negara dan masyarakat, Zaskia Gotik juga
mengatakan kala itu dia sedang khilaf.
Meski sudah meminta maaf nampaknya pedangdut Zaskia Gotik
tidak akan lepas dari jeratam hukum. Tantawi Dali selaku Ketua Majelis
Pimpina Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu menilai bahwa
lelucon Zaskia Gotik tersebut sudah melewati batas, maka dari itu
pihaknya akan mensomasi Zaskia Gotik.
Tantawi Dali mengatakan Zaskia Gotik
melakukan hal itu dalam keadaan sadar, dan akan dapat somasi. Tantawi
juga menambahkan bahwa pihaknya akan menanyakan Zaskia Gotik pernah
sekolah atau tidak. Jika memang Zaskia Gotik sudah pernah sekolah,
dimana dia sekolah dan apakah saat disekolah tidak diajarkan oleh
gurunya mengenai Pancasila. Menurut Tantawi ungkapan Zaskia Gotik
tersebut sangat konyol.
Zaskia Gotik
saat mengisi salah satu acara di TV swasta bersama rekannya Julia Perez
dan Ayu Ting Ting tengah bermain kuis yang dipandu Denny Cagur. Dalam
kuis tersebut saat Zaskia Gotik ditanya hari Proklamasi Indonesia,
Zaskia Gotik menjawab 32 Agustus.
Dan yang paling parah saat Zaskia Gotik
ditanya mengenai lambang Pancasila ke lima, Zaskia Gotik bukannya
menjawab padi dan kapas, malah dia menjawab bebek nungging. Inilah yang
membuat Zaskia Gotik dianggap melecehkan atau menghina lambang Negara
Indonesia.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Sudah Minta Maaf, Zaskia Gotik Tetap Dihukum dan Dapat Somasi ? di blog Cirebon Media jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.